You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kejar Target, Sudin Dukcapil Tambah Jam Kerja
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mempercepat proses perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu memperpanjang waktu pelayanan hinga pukul 18.00.

Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu Sukma Wijaya mengatakan, penambahan jam kerja itu dilakukan serentak di enam kelurahan Kepulauan Seribu.

"Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu, seluruh loket layanan e-KTP di kelurahan memberikan layanan mulai pukul 08.00-12.00," ujar Sukma, Senin (19/10).

Pendataan Pendatang di Pulau Seribu Digelar Serentak

Dijelaskan Sukma, kebijakan penambahan jam kerja ini sesuai instruksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2015 tentang penambahan jam kerja waktu pelayanan perekaman pencetakan KTP elektronik.

"Akhir Desember perekaman dan pencetakan e-KTP harus selesai," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1379 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye826 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Siapkan Program Jangka Menengah dan Panjang Pengendalian Banjir

    access_time11-07-2025 remove_red_eye778 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik