You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kejar Target, Sudin Dukcapil Tambah Jam Kerja
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mempercepat proses perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu memperpanjang waktu pelayanan hinga pukul 18.00.

Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu Sukma Wijaya mengatakan, penambahan jam kerja itu dilakukan serentak di enam kelurahan Kepulauan Seribu.

"Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu, seluruh loket layanan e-KTP di kelurahan memberikan layanan mulai pukul 08.00-12.00," ujar Sukma, Senin (19/10).

Pendataan Pendatang di Pulau Seribu Digelar Serentak

Dijelaskan Sukma, kebijakan penambahan jam kerja ini sesuai instruksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2015 tentang penambahan jam kerja waktu pelayanan perekaman pencetakan KTP elektronik.

"Akhir Desember perekaman dan pencetakan e-KTP harus selesai," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3690 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye966 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye937 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing